ABSTRACTDalam sistem keuangan Islam, Mudharabah dikenal sebagai niche product-nya lembaga keuangan Islam (produk transaksi yang sangat pantas bagi lembaga keuangan Islam karena adil, menjunjung empati terhadap mudharib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi). Namun, fakta mengatakan bahwa Mudharabah bukanlah pembiayaan favorit. Tulisan ini bertujuan untuk melihat apakah pembiayaan Mudharabah masih layak dijadikan niche-product dengan mengidentifikasi peningkatan pendapatan, konsumsi, dan investasi dari para anggota setelah menjadi mitra BMT. Metode dalam makalah ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Melalui rumus Slovin dan regresi linier berganda, penelitian ini akan mengevaluasi pendapatan 95 responden (Y), konsumsi(C), dan Investasi mereka (I), serta menganalisis pengetahuan mereka tentang produk yang ditawarkan (Pr), empati lembaga keuangan mikro syariah ke anggota (G), dan nisbah bagi hasil yang mereka setujui (Ps). Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa konsumsi anggota BMT dan Investasi mereka memiliki hubungan positif dengan pendapatan mereka dalam jangka panjang; dan produk yang ditawarkan, empati dari BMT ke anggota, serta nisbah bagi hasil yang mereka setujui juga terrespon positif terhadap meningkatnya pendapatan mereka. Ini berarti bahwa konsep niche-product-nyalembaga keuangan Islam masih bisa diandalkandan diterapkan di tingkat lembaga keuangan mikro.Keywords: Niche Product, Mudharabah, Profit Sharing, Emphaty
CITATION STYLE
Utami, Y., & Ridho, A. F. (2016). REVISITING THE EXISTENCY OF IB’S NICHE PRODUCT: A Case of Mudharabah Contract in Selected BMT in Yogyakarta. NISBAH: JURNAL PERBANKAN SYARIAH, 2(1), 207. https://doi.org/10.30997/jn.v2i1.262
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.