Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh intervensi dari Peraturan Menteri PM 12 2019 dan Promosi Penjualan terhadap Kepuasan serta Loyalitas Konsumen pada perusahaan jasa transportasi digital Grab Indonesia, penelitian ini menggunakan jumlah responden 112 konsumen. Instrumen penelitian ini telah melewati tahap uji Validitas dan Reabilitas. Pengumpulan data menggunakan kuesioner, sedangkan analisis data menggunakan Stuctural Equation Modeling (SEM) dioperasikan menggunakan Analysis of Moment Structural (AMOS). Hasil penelitian pada taraf 5% menunjukkan bahwa peraturan menteri PM 12 2019 terhadap kepuasan konsumen sebesar -0,073 < 1,96 dan nilai P 0,941 > 0,05, ini berarti bahwa karakteristik Peraturan Menteri PM 12 2019 tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen, peraturan menteri PM 12 2019 terhadap loyalitas konsumen sebesar 3,272 > 1,96 dan nilai P 0,001 1,96 dan nilai P 0,001 < 0,05. Ini berarti bahwa karakteristik promosi penjualan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan konsumen, variabel promosi penjualan terhadap loyalitas konsumen sebesar -0,707 < 1,96 dan nilai P 0,48 > 0,05. Ini berarti bahwa karakteristik promosi penjualan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap loyalitas konsumen, variabel kepuasan konsumen terhadap loyalitas konsumen sebesar 3,427 > 1,96 dan nilai P 0,001 < 0,05. Ini berarti bahwa karakteristik kepuasan konsumen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap loyalitas konsumen.
CITATION STYLE
-, E. (2021). Intervensi Pemerintah Indonesia Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12/2019 Terhadap Kepuasan dan Loyalitas Konsumen. JBMI (Jurnal Bisnis, Manajemen, Dan Informatika), 18(1), 46–56. https://doi.org/10.26487/jbmi.v18i1.13575
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.