Penulisan jurnal ini dilatarbelakangi oleh karena saat ini masih adanya putusan pengadilan yang belum mengutamakan hak – hak anak yang menjadi korban pornografi. Adapun permasalahan yang dianalisa dalam penulisan ini yaitu mengenai aspek yuridis perlindungan hukum terhadap anak korban pornografi serta perlindungan hukum yang ideal terhadap anak korban tindak pidana pornografi melalui implementasi Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi di masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang – undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum yang ideal terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi melalui implementasi Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi masih cenderung mencederai rasa keadilan bagi anak korban pornografi, karena masih adanya rumusan pasal yang tumpang tindih serta multitafsir. Kedepannya, hakim seharusnya mampu memberikan terobosan baru melalui penerapan hukum progresif berupa hukum yang lebih mengedepankan nilai keadilan bagi anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi.
CITATION STYLE
Juniar, S. M. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DARI PERSPEKTIF UNDANG – UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI. Lex LATA, 5(2). https://doi.org/10.28946/lexl.v5i2.2017
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.