Tulisan ini membahas tentang ajaran tasawuf tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah dalam naskah berjudul Fathu Al-Arifin yang ditulis oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas tanggal 9 Jumadil Awwal 1287 Hijriyah. Selain membahas tentang ajaran tasawuf, tulisan ini juga mendeskripsikan kondisi fisik naskah yang dalam ilmu filologi dikenal dengan kodikologi. Penelitian ini bersifat deskriptif-kualitatif dengan menggunakan metode studi literatur dalam mengumpulkan datanya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kodikologi. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat tata cara (panduan berzikir) bernuansa tasawuf dalam naskah Fathu Al-Arifin. Panduan zikir itu diwujudkan dalam praktik tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah. Di samping itu, naskah Fathu Al-Arifin juga memuat tentang baiat dan talkin dalam tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah. Syekh Ahmad Khatib Sambas menggabungkan dua tarekat (Qadiriyah dan Naqsyabandiyah) menjadi satu yaitu tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah sehingga ada dua teknik zikir dalam tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yaitu nafi isbat (zikir bersuara keras) dan siiri ism dzat (zikir dalam hati). Tarekat Qadiriyah berzikir jahr nafi itsbat (bersuara keras), sedangkan tarekat Naqsyabandiyah berzikir sirri ism dzat (zikir dalam hati). Ada empat metode zikir dalam tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yaitu kesempurnaan suluk, adab, zikir dan muraqabah. Naskah ini berasal dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan disimpan di Lembaga Suaka Luhung Naskah (SULUAH) Padang.
CITATION STYLE
Sugandi, R., Hidayat, A. T., & Riza, Y. (2023). NASKAH FATHU AL-ARIFIN: SEBUAH AJARAN TASAWUF TAREKAT QADIRIYAH NAQSYABANDIYAH. Metahumaniora, 13(3), 178. https://doi.org/10.24198/metahumaniora.v13i3.48388
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.