Alur pelayaran digunakan untuk mengarahkan kapal dilintasan sungai atau danau. Penguasa alur berkewajiban untuk melakukan perawatan terhadap alur pelayaran, perambuan dan pengendalian penggunaan alur. Persyaratan perawatan harus menjamin: keselamatan berlayar, kelestarian lingkungan, tata ruang perairan dan tata pengairan untuk pekerjaan di sungai dan danau. Maksud kajian adalah untuk menemukenali kondisi pengerukan dan reklamasi di Indonesia. Tujuan kajian adalah untuk mengevaluasi kegiatan pada alur pelayaran dan kolam pelabuhan.Pengerukan di Indonesia didominasi oleh pemeliharaan pada alur pelayaran maupun kolam pelabuhan dengan persentase 73,85% yang dilaksanakan secara rutin pada tiap tahun, tiap dua tahun dan tiga tahun atau lebih untuk menjaga kedalaman yang sesui dengan draft kapal yang masuk pada pelabuhan tersebut, sedangkan pekerjaan pengerukan perdana atau pengerukan untuk membuka alur pelayaran dan membuat kolam pelabuhan masih sangat sedikit dengan persentase 26,15%.
CITATION STYLE
Raga, P. (2020). Dampak Pengerukan dan Reklamasi Dalam Pembangunan Pengoperasian Pelabuhan di Indonesia. Jurnal Penelitian Transportasi Laut, 17(4), 188–198. https://doi.org/10.25104/transla.v17i4.1405
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.