Hakikat pembangunan dapat diartikan secara umum sebagai suatu proses perubahan masyarakat dari kondisi saat ini menjadi kondisi yang dicita-citakan. Suatu perencanaan pembangunan yang terpadu, terukurserta dapat dilaksanakan dan berkelanjutan diperlukan dalam perubahan tersebut. Di era disentralisasi dan implementasi kebijakan dan otonomi daerah seperti yangterjadi saat ini berimbas terhadap kekuasaan yang lebih besar oleh pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu, salah satu diantaranya adalah pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk mengembangkan segenap potensi daerah dan mengelola sumber kekayaan alamnya serta menentukan prioritas dan arah pembangunan ekonomi daerah. Guna meningkatkan kemampuan analisis mengenai kegiatan perencanaan pembangunan daerah dan terdorong oleh keingintahuan akan karakteristik suatu wilayah,dalam tulisan ini kami akan mengulas mengenai analisis beberapa kebijakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah dalam lingkup Kota Pangkalpinang.
CITATION STYLE
Nanda, M. B. (2019). ANALISA KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA PANGKALPINANG 2013-2018. Equity: Jurnal Ekonomi, 7(1), 33–46. https://doi.org/10.33019/equity.v7i1.27
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.