Pembaharuan hukum ekonomi merupakan syarat mutlak bagi Indonesia dalam mengantisipasikawasan perdagangan bebas APEC dan dalam rangka menghadapi perdagangan bebas dunia (GATT). Pembaharuan hukum, termasuk hukum ekonomi saat ini menjadi prioritas Pemerintah Indonesia. Dalam perkembangan ekonomi Indonesia 25 tahun mendatang (PembangunanJangka Panjang Tahap I) Indonesia memerlukan suatu sistem hukum yang memungkinkan negara ini dapat bersaing secara Internasional dan memberikan iklim yang kondusif bagi kegiatan ekonomi swasta.
CITATION STYLE
Pakpahan, N. S. (2017). The Indonesian Perspective on Law Reform. Jurnal Hukum & Pembangunan, 24(6), 502. https://doi.org/10.21143/jhp.vol24.no6.1057
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.