Penelitian ini dilakukan bertujuan mengetahui dampak penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang LKS pada Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah dan juga untuk mengetahui kesiapan Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah terhadap penerapan Qanun No 11 Tahun 2018 Tentang LKS. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan pengumpulan. Wawancara mendalam dengan pihak LKM Mahirah Muamalah dan juga menganalisis dokumen terkait. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa LKM Mahirah Muamalah dalam penerapan Qanun No 11 tahun 2018 tentang LKS ini mengalami dampak positif dan negatif bagi LKM Mahirah Muamalah. Dampak signifikan terhadap kesiapan LKM Mahirah Muamalah dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu perubahan regulasi yang mempengaruhi prosedur pendaftaran, pengawasan, dan kegiatan operasional. Dan juga kesiapan SDM dalam menerapkan prinsip syariah. Meskipun terdapat beberapa perubahan dan kesulitan operasional, LKM tersebut telah siap menghadapinya dengan pemahaman yang baik terhadap konsep syariah serta penerapan teknologi informasi untuk memudahkan nasabah. Kata kunci: Dampak, Penerapan, Qanun, LKS, LKM
CITATION STYLE
Pradana, R. Y. P., & Muhammad Roy Purwanto. (2023). DAMPAK PENERAPAN QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH TERHADAP KESIAPAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MAHIRAH MUAMALAH. At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam, 5(1), 1209–1223. https://doi.org/10.20885/tullab.vol5.iss1.art1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.