Bekerja di luar negeri sebagai buruh migran merupakan satu profesi alternatif yang menjanjikan bagi mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan dan skill (keterampilan) yang kurang. Artikel ini mengkaji problematika yang muncul dalam kehidupan sosial keagamaan dan ekonomi keluarga tenaga kerja Indonesia dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dengan pendekatan nondoktriner dan sosiologi hukum serta pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, studi ini menunjukkan bahwa kehidupan keluarga buruh migran Lombok menghadapi problematikaserius. Problem ini terutama dipicu oleh tingkat ekonomi yang rendah yang mendorong migrasi ke luar negeri untuk mencari nafkah. Akibatnya, stabilitas dan harmoni rumah tangga terganggu. Ironisnya, secara konseptual ekonomi dalam kajian fikih konvensional dan kontemporer tidak diintegrasikan denganbaik dengan hukum keluarga Islam. Padahal, seperti temuan dan argumen tulisan ini, keduanya merupakan kesatuan penting bagi kokohnya bangunan keluarga Islam.
CITATION STYLE
Sainun, S., & Amrulloh, Moh. A. (2019). EKONOMI DAN HARMONI: PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA ISLAM BURUH MIGRAN LOMBOK. Istinbath, 18(1). https://doi.org/10.20414/ijhi.v18i1.155
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.