APBD Provinsi Maluku, sebagian besar berasal dari Dana Transfer Pusat, sedangkan PAD masih di bawa 20 % dan kontribusi dari Pengeloaan BMD hanya 2 %. Per 31 Desember 2021 total aset tetap lebih dari Tujuh Triliun Rupiah. Permasalahannya adalah bagaimana strategi mengoptimalkan pengelolaan, dan organisasinya untuk penguatan PAD dan mengurangi biaya pemeliharaannya. Tujuannya adalah mengetahui kondisi dan strategi optimalisasi pengelolaan aset untuk meningkatkan PAD dan pengurangan biaya pemeliharaannya serta organisasinya. Hasil pembahasan, aset belum berkontribusi signifikan terhadap PAD. Aset idle masih membebani APBD dengan biaya pemeliharaannya. Kewenangan pada Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah belum mampu mengkoordinir pengelolaan aset yang ada di OPD maupun pihak lain. Kesimpulannya adalah agar pengelolaan aset dapat dilaksanakan dengan biaya pemeliharaan yang efisien dan berdampak pada peningkatan PAD, maka strateginya adalah: (1) pengelolaan aset perlu dilaksanakan oleh organisasi yang efektif, termasuk peningkatan eselonisasinya, (2) SDM pengurus barang harus memiliki kapasitas yang memadai, dan (3) dukungan regulasi yang komprehensif. Pelaksanaan strategi ini perlu didukung dengan kegiatan sensus BMD, revalue, evaluasi Kerjasama pemanfaatan, penyusunan SBSK, dan perhitungan kesesuaian aset dengan SBSK.
CITATION STYLE
Selang, K. (2023). Strategi Optimalisasi Aset Daerah untuk Penguatan Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pemerintah Provinsi Maluku). Jurnal Widyaiswara Indonesia, 3(4), 241–252. https://doi.org/10.56259/jwi.v3i4.151
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.