Amanat pengembangan partisipasi masyarakat desa tertuang di dalam Pasal 18 ayat (7) dan Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, salah satunya yaitu mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk …
CITATION STYLE
Pamuji, K. (2017). PARTISIPASI MASYARAKAT DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA. Jurnal Idea Hukum, 3(1). https://doi.org/10.20884/1.jih.2017.3.1.56
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.