Penelitian upah dan konsumsi untuk meningkatkan kesejahtraan dalam Islam adalah penelitian deskriptif berfokus pada penjelasan sistematis. Upah dalam Islam tidak boleh ada unsur mendzolimi, perbedaan gender dan perbuatan yang semena-mena.Dalam perilaku konsumsi, seorang Muslim harus memperhatikan prinsip moral konsumsi, yaitu: Keadilan, Kebersihan, Kesederhanaan, Kemurahan hati dan Moralitas. Islam memaknai kesejahteraan dengan istilah falah yang berarti kesejahteraan holistik dan seimbang antara dimensi material dan spritual, individual-sosial dan kesejahteraan dikehidupan duniawi dan akhirat. Untuk itu upah yang diperoleh individu tentunya juga mempengaruhi pola konsumsi sehingga untu mencapai sejatrah secara islam seperti falah maka harus disesuaikan dengan pedoman Islam. Kata kunci: Upah, Konsumsi dan Kesejahtraan
CITATION STYLE
NUGROHO, M. A. (2022). UPAH DAN KONSUMSI UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTRAAN DALAM ISLAM. J-EBI: Jurnal Ekonomi Bisnis Islam, 1(01). https://doi.org/10.57210/j-ebi.v1i01.115
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.