Kondisi empiris menunjukkan bahwa pemerintahan telah gagal baik dalam teori maupun dalam prakteknya. Hal ini terjadi karena tidak adanya formula yang dapat mengatasi masalah-masalah negara selama era reformasi. Mengurangi cakupan aktivitas negara dan perluasan pasar tidak selamanya menjamin pemerintahan yang kuat dan kesejahteraan sosial. Hal ini disebabkan oleh pengurangan cakupan negara, pengikisan kedaulatan negara, dan negara yang lemah. Isu mewujudkan strong political dan strong administration dalam arti mewujudkan politik dan administrasi yang benar-benar mengabdi pada kesejahteraan rakyat menjadi sangat urgen. Tantangan public administration ke depan adalah menemukan formula dan model yang tepat untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti konflik KPK - Kepolisian - Kejaksaan Agung, konflik perbatasan, mergerisasi departemen/dinas, kepegawaian pusat/daerah, pelayanan publik untuk masyarakat miskin, penjagaan terhadap sumber daya alam dan kekayaan negara lainnya. Berdasarkan hal tersebut, tantangan terbesar administrasi negara masa depan adalah mengembangkan teori yang lebih kuat daripada penguatan negara dan memecahkan masalah lubang hitam dalam administrasi negara. Hal ini diperlukan tidak hanya teori emansipatif saja tetapi juga perspektif baru dari teori struktural, khususnya bagi negara-negara sedang berkembang.
CITATION STYLE
Suyatna, U. (2009). KONDISI EMPIRIS DAN TANTANGAN ADMINISTRASI NEGARA. Sosiohumaniora, 11(3), 13. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v11i3.5422
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.