Kedudukan Surat Hibah yang Dikeluarkan oleh Pewaris Kepada Ahli Waris Sebelum Pewaris Meninggal Dunia, Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif

  • Fadiyah Syfa
  • Ahmad Roza'i Akbar
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research).Teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan buku-buku atau referensi yang relavan dan akurat dan mempelajari untuk memperoleh sebuah data atau kesimpulan yang berkaitan dengan penelitian. metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan konsep, pendekatan analisis dan pendekatan perbandingan. Hasil dari penelitian ini berdasarkan hukum perdata, seorang penerima hibah yang menerima hibah  itu  langsung  dari  orang  tuanya  maka  penerimaan  tersebut  diperhitungan sebagai warisan kelak,hukum  perdata  tidak  menjadikan  ia  terhalang  untuk  menerima  waris. Hanya saja, penerima hibah dianggap telah mendapatkan warisan.   hasil  penerimaan  hibah  dari  orang  tua,  terhitung  sebagai warisan  sehingga  kelak  ia  dapat  saja  menerima  warisan  dari  orang  tuanya  saat orang tuanya meninggal ,pada  perspektif  fiqih  islam  dan  KHI  itu  dapat  diperhitungkan  sebagai warisan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fadiyah Syfa, & Ahmad Roza’i Akbar. (2022). Kedudukan Surat Hibah yang Dikeluarkan oleh Pewaris Kepada Ahli Waris Sebelum Pewaris Meninggal Dunia, Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Positif. JURNAL AZ-ZAWAJIR, 2(1), 1–13. https://doi.org/10.57113/jaz.v2i1.108

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free