Pola Penggunaan Obat Antikonvulsan pada Pasien Gangguan Kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda

  • Dwi Anggraeni M
  • Agustina R
  • Indriyanti N
N/ACitations
Citations of this article
54Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKAntikonvulsan adalah obat yang dikembangkan untuk menghambat penyebaran kejang di otak dengan menekan penembakan neuron yang cepat dan berlebihan. Biasanya, antikonvulsan digunakan oleh pasien gangguan jiwa yang mengalami kejang, sulit tidur, dan rasa cemas yang berlebihan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pola penggunaan obat antikonvulsan pada pasien gangguan jiwa dan mengetahui karakteristik pasien yang menerima terapi antikonvulsan periode Januari-Desember 2018. Jenis penelitian ini adalah non-eksperimental dengan metode retrospektif dari catatan rekam medis 52 pasien rawat jalan dan rawat inap dengan diagnosa penyakit gangguan kejiwaan yaitu dimensia, depresi, bipolar, dan skizofrenia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pasien dengan jenis kelamin perempuan (65,38%), usia 26-35 tahun (25%), dan tidak bekerja (78,84%) lebih rentan terkena gangguan kejiwaan. Sedangkan pola penggunaan obat antikonvulsan yang digunakan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda adalah benzodiazepine (84,61%), obat asam valproate (5,76%), dan hidantoin (1,92%).

Cite

CITATION STYLE

APA

Dwi Anggraeni, M., Agustina, R., & Indriyanti, N. (2019). Pola Penggunaan Obat Antikonvulsan pada Pasien Gangguan Kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda. Proceeding of Mulawarman Pharmaceuticals Conferences, 10, 48–51. https://doi.org/10.25026/mpc.v10i1.345

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free