Dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat agar efisien dan efektif, diperlukan pengelolaan zakat yang terstruktur dengan baik untuk mengenali dan mengukur, serta mencatat. Lembaga pengelola zakat wajib melakukan audit atas laporan keuangannya. Audit dilakukan untuk mengukur sejauh mana kinerja suatu lembaga telah berjalan dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti mengenai pelaksanaan audit dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di BAZNAS Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Sumber data berupa data primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan mendeskripsikan fenomena dan fakta yang terkait dengan pelaksanaan audit pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di BAZNAS Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Tulungagung telah diaudit oleh akuntan publik yang tergabung dalam Suprihadi and Rekan (Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen). Hasil audit menunjukkan opini wajar, artinya pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS Tulungagung telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
CITATION STYLE
Lia Widiawati, Fefi Diana Putri, & Muhammad Yusron. (2022). Pelaksanaan Audit dalam Mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional Tulungagung. SAUJANA : Jurnal Perbankan Syariah Dan Ekonomi Syariah, 4(02), 60–68. https://doi.org/10.59636/saujana.v4i02.75
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.