Isu multikultur menjadi sebuah isu yang sangat digandrungi dan penting dalam perkembangan dunia Bimbingan Konseling, terutama dalam praktik konseling multikultural. Keberagaman budaya yang ada di Indonesia menjadi suatu hal yang sangat tepat ketika konselor mampu mengembangkan dan memasukkan nilai-nilai budaya dalam praktik konseling multikultural. Salah satu nilai budaya yang bisa digunakan adalah memadukan konsep nilai budaya Lampung (piil) yang mencakup 4 hal yaitu pasenggiri, nemui nyimah, nengah nyapur dan sakai sambayan. Konselor sebagai pelaksana konseling harus benar-benar mempunyai kesadaran (awareness) akan keberagaman budaya yang ada. Maka selayaknya konselor harus mempunyai kompetensi yang baik dalam cakupan multikultural, yaitu kesadaran (awareness), pengetahuan (knowing) dan keterampilan (skill).
CITATION STYLE
Kurnaedi, N. (2020). INTERNALISASI NILAI-NILAI INDIGENOUS LAMPUNG DALAM PRAKTIK KONSELING MULTIKULTURAL. Counsenesia Indonesian Journal Of Guidance and Counseling, 1(01), 1–11. https://doi.org/10.36728/cijgc.v1i01.1172
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.