Illegal fishing sangat melemahkan pengelolaan sumber daya perikanan, sehingga negara wajib mendukung pemberantasannya. Salah satu lembaga adat yang juga konsentrasi dalam pemberantasan kegiatan Illegal fishing tersebut adalah lembaga panglima laot. Adapun tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi lembaga panglima laot dalam mencegah illegal fishing di Kabupaten Aceh Barat. Target khusus yang ingin dicapai adalah terdapatnya data aktual yang selanjutnya dinarasikan secara histroris dan empiris terkait strategi kelembagaan panglima laot. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik penentuan informan menggunakan teknik non probability sampling dengan cara purposive sampling, hal ini karena dalam penelitian kualitatif penentuan informan tidak untuk mewakili populasi tetapi melihat kedalaman data, sehingga diperlukan keahlian informan dalam permasalahan yang menjadi kajian dalam penelitian. Berdasarkan hal tersebut, maka informan yang digunakan dalam penelitian ini ditentukan berdasarkan tujuan atau pertimbangan tertentu peneliti. Hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan data bahwa strategi yang dilakukan kelembagaan panglima laot dalam mencegah illegal fishing di aceh barat yaitu: “Membentuk kelembagaan panglima laot di tingkat lhok, Penguatan kelembagaan panglima laot di tingkat lhok, Menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholder, Pelarangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan” dan penerapan strategi tersebut terlihat belum efektif dilakukan. Kata Kunci: Aceh Barat, Efektivitas, Panglima Laot.
CITATION STYLE
Marefanda, N., & Tjoetra, A. (2019). STRATEGI PANGLIMA LAOT DALAM MENCEGAH ILLEGAL FISHING DI KABUPATEN ACEH BARAT. Jurnal Public Policy, 5(1). https://doi.org/10.35308/jpp.v5i1.1064
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.