ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG PELATARAN DI PASAR TRADISIONAL SEMAMPIR KABUPATEN PROBOLINGGO

  • Ningsih R
  • Megawati S
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Zonasi pedagang pada pasar tradisional merupakan salah satu cara pemerintah untuk membuat pasar lebih tertata rapi. Pada tahun 2013 pasar Semampir mendapat bantuan dana sebesar 5 miliar rupiah dari dana bantuan Provinsi Jawa Timur, kemudian oleh Pemerintah Daerah melalui wewenang Disperindag digunakan untuk merelokasi pedagang pelataran ke bangunan lantai 2 pasar Semampir untuk kebutuhan zonasi pedagang karena sebelumnya pedagang pelataran hanya berjualan disekitar pasar sehingga membuat lalulintas sekitar pasar macet. Kebijakan relokasi pedagang pelataran di pasar Semampir menjadi tanggung jawab bagian bidang pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo No.72 tahun 2018. Penelitian ini merupakan penelitian jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder dengan analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan relokasi pedagang pelataran di pasar Semampir tidak berhasil, hal ini disebabkan karena kurangnya dukungan masyarakat seperti pedagang yang enggan untuk menempati bangunan lantai 2 pasar. Para pedagang beralasan bahwa bangunan lantai 2 tidak strategis, susahnya akses menuju lantai 2 pasar, kurangnya fasilitas pendukung seperti kamar mandi, musala, dan sebagainya, serta kurangnya minat pembeli untuk berbelanja di lantai 2. Sedangkan dari sisi pembeli mereka memilih untuk berbelanja di lantaidasar karena lebih mudah dijangkau dan lebih efisien. Saran yang diberikan yaitu pelaku kebijakan perlu mengadakan forum kembali dengan para pedagang untuk berduskusi sehingga menemukan solusi yang sesuai serta menguntungkan untuk kedua belah pihak. Kemudian perlu adanya penambahan fasilitas umum yang dibutuhkan pedagang di lantai 2 pasar.  Kata kunci: implementasi, kebijakan, relokasi, pasar Semampir Zoning traders in traditional markets is the government's way to make the market neater, not getting shabby, gross, didn't even cause congestion. Through the Regent of Probolinggo Regency Regulation No. 72 of 2018 local governments conducted zoning traders by relocated with the courtyard in the Semampir to the two-market floor building. This study aimed on analyzing the implementation of relocation policies in the courtyard market in the Semampir market. This was descriptive study with qualitative approach, the source of data were primary and secondary data with interactive model data analysis. Focus of research using policy implementation theories according to Jan Merse, namely information, the contents of the policy, public support, the division of potential. The finding of the research showed that the implementation of relocation policies of courtyard traders in the Semampir market did not succeed traders from being reluctant to occupy two-market floor buildings. In terms of policy information was good enough delivery of relocation information of courtyard traders to the second floor, carried out long before the relocate process. The content of the policy that regulates is appropriate is about management, development, and relocate the market. In terms of the support of the community is still lacking, traders argue with the second-story building, the difficulty of access to the second floor, the lack of support facilities such ass bathrooms, mosque, and the lack of buyer's interest in shopping on the second floor. Division of potential is in accordance with the process of relocate to the responsibility of disperindag parts of the market. The advice given is needed to be held back a forum between policy actors and traders, additional support facilities, and the need for the Procedure Operating Standards (SOP) in the development process or relocate market.Keywords: implementation, policy, relocation, Semampir market

Cite

CITATION STYLE

APA

Ningsih, R., & Megawati, S. (2022). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG PELATARAN DI PASAR TRADISIONAL SEMAMPIR KABUPATEN PROBOLINGGO. Publika, 1053–1064. https://doi.org/10.26740/publika.v10n4.p1053-1064

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free