Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan strategi pengembangan Fintech syariah dalam menghadapi persaingan bisnis dengan kompetitor lain. Peneliatian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Business Model Canvas (BMC) yang membahas teori atau mencari referensi yang relevan dengan topik yang di angkat. Peneliti ini menemukan bahwa dalam mengembangkan perusahaan fintech syariah di era disruptif saat ini, harus mempunyai model bisnis yang akan menjadi pondasi dasar dalam menjalankan bisnis berbasis teknologi. Model bisnis tersebut adalah model bisnis kanvas yang memiliki sembilan bagian bangunan, diantaranya: key partnership, key resources, key activities, value proposition, customer segment, customer relationship, channels, cost structure, revenue stream. Namun dalam syariah menambah satu bagian bangunan yaitu syariah compliance. Berdasarkan dari pengelohaan atas pembagian bangunan meemberikan hasil atas strategi pengembangan fintech syariah.
CITATION STYLE
Mazza Basya, M., Setya Iqbal Pratama, R., & Iqbal Surya Pratikto, M. (2020). Strategi Pengembangan Fintech Syariah Dengan Pendekatan Business Model Canvas di Indonesia. OECONOMICUS Journal of Economics, 4(2), 180–196. https://doi.org/10.15642/oje.2020.4.2.180-196
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.