Serah Simpan Buku Elektronik: Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018

  • Azzahra F
  • Irawati I
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Buku elektronik telah dihimpun Perpusnas sejak tahun 2016. Undang-undang yang digunakan dalam penghimpunan buku elektronik pada saat itu adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990. Namun, undang-undang tersebut dinilai kurang kuat karena belum mencantumkan karya digital sebagai karya yang wajib diserahkan. Penelitian ini membahas tentang penerapan undang-undang serah simpan untuk buku elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk memberi penjelasan mengenai proses serah simpan buku elektronik berdasarkan kedua peraturan yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Melalui penelitian ini, terlihat bahwa penghimpunan buku elektronik saat ini lebih gencar karena adanya undang-undang terbaru yang lebih relevan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Azzahra, F., & Irawati, I. (2019). Serah Simpan Buku Elektronik: Implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Khizanah Al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, Dan Kearsipan, 7(2), 151. https://doi.org/10.24252/kah.v7i2a6

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free