Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda

  • Rahmi A
  • Suryaningsi S
N/ACitations
Citations of this article
100Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan berfokus pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kota Samarinda. Metode penelitian menggunakan kualitatif. Hasil penelitian yaitu ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus KDRT yaitu faktor ekonomi, sosial, maupun psikologis dan diperburuk dengan faktor pendukung lainnya. KDRT mengakibatkan munculnya penderitaan ataupun kesengsaraan secara fisik, psikologis, seksual. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diantaranya faktor ekonomi, faktor kecemburuan, serta faktor kurangnya pengetahuan mengenai UU KDRT sementara perlindungan hukum pada perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Hal ini menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga amat kompleks serta berhubungan terhadap keyakinan di mana laki-laki mempunyai kekuasaan atas perempuan dan anak. Maka, KDRT sangat berimplikasi pada penderitaan fisik ataupun mental di luar batas-batas tertentu kepada orang lain di dalam satu rumah baik terhadap pasangan hidup, anak, ataupun orang tua.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmi, A. H., & Suryaningsi, S. (2022). Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 82–92. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.581

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free