ABSTRACTAl - Walāadalah peristilahan yang dipergunakan untuk menyebutkan seseorang yang memerdekakan hamba sahaya (budak), merupakan satu sebab orang mendapatkan warisan. Persoalan pemerdekaan hamba sahaya sebagai suatu sebab mendapat warisan hampir tidak diperhitungkan lagi dalam realitas kehidupan saat ini, hanya terbatas dalam perbincangan akademik saja tidak menembus kepada nilai-nilai sosial. Karena persoalannya tertumpu pada kenyataan, bahwa perbudakan sudah selesai. Namun bila memandang walā’ kepada susbtansi yang ingin disampaikan, sesungguhnya dalam sistem kewarisan Islam salah satu visinya adalah penghapusan perbudakan dengan jalan persaudaraan ( muakhah ). Mengapa demikian? Karena dalam pemerdekaan hamba sahaya ( al - Walā’ ) antara dua orang menjadi saudara. Apabila seorang budak dimerdekakan dan tidak mempunyai keturunan bisa mewariskan hartanya. Inilah nilainilai sosial yang ingin diangkat, agar hartawan dengan kekuatannya bisa menyelesaikan persoalan perbudakan. Bila memandang terhadap nilai “hak waris”, rasanya mustahil saat ini walā’ mendapatkan haknya. Tetapi bila memandang nilai “sosial”, maka makin banyak jiwa-jiwa dimerdekakan dari sistem perbudakan. Kata Kunci : al-Walā, Hamba Sahaya, Waris Islam, Hukum Waris, Perbudakan Modern.
CITATION STYLE
Songgirin, A. (2019). RELEVANSI AL-WALĀ’ DALAM MEMBELA NILAI-NILAI KEMANUSIAAN PERBUDAKAN. Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2). https://doi.org/10.32493/rjih.v1i2.2217
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.