Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui posisi seni tradisi di Indonesia kaitanya dengan fonomena sosial di masyarakat yang dianggap haram dan halal. Tulisan ini mengeksplorasi posisi beberapa seni tradisi di antaranya seni slawatan yang masih hidup di masyarakat, terutama di pedesaan. Seni tradisi mampu membentuk ikatan silaturahmi, bahkan ada di antaranya yang dapat merubah akhlak seseorang dari buruk menjadi baik. Akan tetapi, seni tradisi sekarang menghadapi justifikasi dari kelompok sosial keagamaan yang memberikan persepsi atas kesenian tersebut, yakni ada yang menganggap haram dan ada pula yang menganggap halal.
CITATION STYLE
SUTIYONO, -. (2015). SENI TRADISI DI INDONESIA DAN FENOMENA HARAM-HALAL. Imaji, 12(2). https://doi.org/10.21831/imaji.v12i2.3153
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.