AbstractBaitul Maal wa Tamwil (BMT) is a principal in Islamic Financial Institutions that implements one of the profit-sharing financing contracts that is murabahah contract. The problem in this study is the suitability of the application of the murabahah contract at BMT Arma with PSAK No. 102. This study uses a qualitative method with primary data that obtained through direct interview techniques, with the aim of knowing the suitability of the recognition, measurement, disclosure, and presentation of Islamic accounting reports with PSAK No. 102. In this study, the author became an instrument that recorded information from BMT Arma as research respondents. The result of this study are the introduction and measurement, as well as the disclosure and presentation of Islamic accounting reports on murabahah contracts are in accordance with PSAK No. 102. The limitations of this research process that interviews cannot be conducted face-to-face because the research was conducted during the Covid-19 pandemic. Suggestions for the next reseachers to conduct direct interviews to obtain more adequate information.Keyword: Akad Murabahah; Baitul Maal wa Tamwil AbstrakBaitul Maal wa Tamwil (BMT) merupakan prinsip dalam Lembaga Keuangan Syariah yang menerapkan salah satu akad pembiayaan bagi hasil yakni akad murabahah. Masalah dalam penelitian ini adalah kesesuaian penerapan akad murabahah pada BMT Arma dengan PSAK 102. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data primer yang diperoleh melalui teknik wawancara langsung, dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian pengakuan dan pengukuran, serta pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi syariah dengan PSAK No. 102. Pada penelitian ini penulis menjadi instrumen yang merekam informasi dari BMT Arma sebagai responden penelitian. Hasil dari penelitian ini pengakuan dan pengukuran, serta pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi syariah pada akad murabahah telah sesuai dengan PSAK No. 102. Keterbatasan proses penelitian ini wawancara tidak dapat dilakukan secara tatap muka dikarenakan penelitian dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Saran untuk peneliti selanjutnya agar melakukan wawancara secara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih memadai.Kata kunci: Akad Murabahah; Baitul Maal wa Tamwil
CITATION STYLE
Vernandya, S. S., & Iswanaji, C. (2022). EVALUASI PENERAPAN PSAK 102 PADA AKAD MURABAHAH DI BMT ARMA KABUPATEN MAGELANG. Equilibrium: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Ekonomi, 19(02), 197–204. https://doi.org/10.25134/equi.v19i02.5897
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.