"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan,menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri" atau ibu bapamu dan kaumkerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemasyalahatannya.Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran, dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) ataupun enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan."
CITATION STYLE
Siregar, B. (1979). Masalah Penemuan Hukum oleh Hakim baik dalam Hukum Pidana maupun Hukum Perdata. Jurnal Hukum & Pembangunan, 9(1), 29. https://doi.org/10.21143/jhp.vol9.no1.722
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.