Penanganan sistem jaringan jalan sangat diperlukan dalam rangka menunjang perkembangan perekonomian di suatu wilayah. Guna mendukung kelancaran lalu lintas, maka perlu dilakukan peningkatan jalan dan pembangunan di wilayah tersebut. Kawasan Perbatasan lambat laun akan berkembang sesuai dengan pertambahan penduduk dengan segala unsur-unsur yang berkembang di dalam sebuah kawasan permukiman. Dengan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Cirebon yang semakin tinggi, maka ketersedian system jaringan jalan perlu ditingkatkan. Adapun tujuan dari Studi Kelayakan Jalan Baru Perbatasan Cirebon Kuningan adalah memberikan rekomendasi peningkatan kapasitas jalan di daerah terkait yang layak secara teknis, ekonomi serta social dan lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian kondisi lalu lintas pada ruas jalan Cirebon – Kuningan tidak stabil, mendekati maksimum dengan LHR pada hari kerja 1473,2 smp/jam dan pada hari libur 1483,7 smp/jam. Apabila terjadi lonjakan LHR pada situasi-situasi tertentu berada pada arus lalu lintas yang dipaksakan (Congested Area), maka diperlukan pembangunan jalan baru untuk memecah arus lalu lintas, yaitu ruas jalan yang menghubungkan Jalan Ciperna – Warungasem dengan ruas jalan Sumber – Mandirancan sepanjang 10 km dan dapat mengurangi nilai BOK kendaraan sebesar Rp. 23.170,9 (HV) dan Rp. 13.722,04 (LV) dan sebagai alternatif kedua, pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan Ciperna – Warungasem dengan ruas jalan Sumber – Mandirancan dengan panjang ruas 3,53 km dapat mengurangi nilai BOK kendaraan sebesar Rp.11.524,4 (HV) dan Rp. 6.860,8 (HV)
CITATION STYLE
Widagdo, D. (2021). Studi Kelayakan Jalan Baru Perbatasan Cirebon - Kuningan. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(4), 577–594. https://doi.org/10.36418/jist.v2i4.134
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.