Artikel bertujuan mengkaji gerakan sayap partai politik terhadap pengkebirian demokrasi desa. Berpangkal pada dua penelitian sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ekonomi dan dominasi elite desa tergambar jelas dalam memenangkan Pilkades. Permasalahan dan pembahasan berkenaan dengan peran sayap partai politik dalam proses pengkebirian demokrasi desa. Keterlibatan partai politik tidak terlihat dalam pengkebirian demokrasi desa. Orang-orang yang mengendalikan para calon, mereka yang terlibat dalam organisasi sayap politik. Organisasi sayap politik tidak ada larangan dengan catatan tidak mengedepankan partai politik. Gerakan organisasi sayap politik di desa merupakan problematika yang dihadapi oleh partai-partai politik termasuk pengaturannya. Pemilihan kepala desa pada sebagai proses politik yang langsung menyentuh kepentingan politik paling mendasar, politik lokal diyakini lebih memengaruhi kehidupan setiap hari dibanding politik nasional. Organisasi sayap politik tanpa disadari telah mengkebiri demokrasi ditingkatan desa. Idealnya desa sebagai laboratorium demokrasi nasional harus menjadi percontohan dan membatasi peran politik yang berlebihan dalam mencapai demokrasi secara nasional.
CITATION STYLE
Rengganis, A., Multahibun, M., & Sarip, S. (2022). SAYAP PARTAI POLITIK DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI DESA. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 4(1), 51–66. https://doi.org/10.32534/djmc.v4i1.3050
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.