Penelitian ini dimaksudkan untuk menggali respons Muhammadiyah terhadap konsep Multikulturalisme, khususnya yang termaktub dalam konsep Risalah Islam Berkemajuan. Metode penelitian yang dipergunakan adalah analisis wacana dengan pendekatan kualitatif. Sumber utama datanya sendiri tentu saja adalah Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Surakarta terutama pada bagian Risalah Islam Berkemajuan yang kemudian disingkat RIB. Langkah-langkah yang dilakukan peneliti adalah melakukan inventarisasi, kategorisasi dan interpretasi data, agar mendapat kesimpulan. Penelitian ini menguatkan bahwa Islam sebagaimana yang dipahami, dilaksanakan, diperjuangkan dan didakwahkan oleh persyarikatan Muhammadiyah sangat akomodatif dengan konsep multikulturalisme, termasuk terkait prinsip-prinsip yang sangat mendasar yaitu aqidah, manhaj gerakan, dan dakwah yang dipahami oleh Muhammadiyah.
CITATION STYLE
Lukman, D. D., & Demetrius Siga, W. (2024). KONSEP MULTIKULTURALISME DALAM RISALAH ISLAM BERKEMAJUAN MUHAMMADIYAH. FOCUS, 5(1), 41–50. https://doi.org/10.26593/focus.v5i1.7807
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.