Muhammadiyah and NU are two of the greatest Islamic Organizations in Indonesia which have colored the dynamic of nation religious life. Through both organisazion, there are many fatwas issued on which the each follower undertake their religious. If viewed from products, the fatwas were issued by Muhammadiyah and NU often indicate some difference. This reality can be understood because both organization have the different mecanism of legal istinbath. The fact that Muhammadiyah by Majlis Tarjih and NU by Bahtsul Masailnya have a difference approach so that fatwas issued by each organization difference as well. This paper will elaborate the dinamic of difference between Majelis Tarjih of Muhammadiyah and Bahtsul Masail of NU. Muhammadiyah dan NU adalah dua ormas Islam terbesar di Indonesia yang selama ini mampu mewarnai dinamika kehidupan beragama bangsa ini. Melalui keduanya telah lahir banyak produk hukum (baca: fatwa) yang dijadikan pegangan oleh masing-masing pengikutnya dalam menjalani kehidupan beragama. Dilihat dari sisi produk, selama ini fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah dan NU seringkali menunjukkan perbedaannya. Hal ini sangat bisa dimaklumi mengingat bahwa dua organisasi ini mempunyai mekanisme yang berbeda dalam melakukan istinbath hukum. Kenyataan bahwa Muhammadiyah melalui Majlis Tarjih dan NU melalui Lembaga Bahtsul Masailnya memiliki pendekatan yang berbeda dalam melakukan istinbath hukum, karena itu tidak mengherankan jika fatwa yang dikelurkan juga berbeda. Tulisan ini akan menggambarkan dinamika perbedaan yang terjadi dalam Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Lembaga Bahtsul Masail NU.
CITATION STYLE
Nasih, A. M. (2013). LEMBAGA FATWA KEAGAMAAN DI INDONESIA (Telaah Atas Lembaga Majlis Tarjih dan Lajnah Bathsul Masail). De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 5(1). https://doi.org/10.18860/j-fsh.v5i1.2997
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.