Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan keabsahan perkawinan pada gelahang menurut Undang-Undang Perkawinan, dan akibat hukum yang terjadi dalam perkawinan pada gelahang terhadap pewarisan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan perkawinan ini dilakukan bukan hanya tertuju pada pasangan pengantin, melainkan melibatkan kesepakatan antar kedua keluarga karena menyandang status kapurusa di kediaman asal masing-masing. Terkait eabsahan perkawinan pada gelahang menurut Undang-Undang Perkawinan, tidak ada ketentuan yang dilanggar pada pelaksanaan perkawinan ini. Pewarisan dari perkawinan pada gelahang dilakukan berdasar kesepakatan yang dibuat dalam perjanjian yang bernama pasobayan mawarang.
CITATION STYLE
Ananda Putra, K., & Wagian, D. (2021). TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN PADA GELAHANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. Private Law, 1(2), 233–241. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.268
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.