STATUS UNIVERSITAS INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA DITINJAU DARI HUKUM KEUANGAN PUBLIK

  • Mizamil M
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Didalam pengelolaan Badan Hukum Milik Negara kemungkinan akan timbul kendala yang dihadapi Universitas Indonesia yang selanjutnya disebut BHMN, terutama dalam bidang keuangan bagi pengembangan dan pengoperasian BHMN tersebut. Dalam bidang keuangan di perlukan suatu ketentuan yang berlaku bagi Badan Hukum Milik Negara dalam hal penerimaan uang baik dari pemerintah maupun dari masyarakat. Peraturan yang ada sa at ini menyatakanbahwa hanya instansi pemerintah yang dapat menerima subsidi dari pemerintah dan hanya ada 3 (tiga) bentuk badan hukum milik pemerintah yang dikenal di Indonesia yaitu Perusahaan Jawatan, Badan Usaha Milik Negara dan Persero (yang tidak memperoleh dana rutin dari pemerintah).

Cite

CITATION STYLE

APA

Mizamil, M. (2017). STATUS UNIVERSITAS INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA DITINJAU DARI HUKUM KEUANGAN PUBLIK. Jurnal Hukum & Pembangunan, 36(3), 364. https://doi.org/10.21143/jhp.vol36.no3.1262

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free