ABSTRAKKegitan PPM ini dilatarbelakangi oleh adanya fakta bahwa masyarakat di Desa Eretan Wetan Kecamatan KandanghaurKabupaten Indramayu yang sangat menggantungkan hidup pada hasil laut. Pola pikir masyarakat yang belum terbuka dan terbatasnya kemampuan di bidang lain mendorong masyarakat menjadi nelayan tangkap. Padahal disisi lain banyak potensi lain yang dapat dimaksimalkan sebagai salah satu upaya untuk memperoleh penghasilan. Salah satunya yaitu melalui kegiatan kewirausahaan. Dalam kegiata ini Tim PPM melakukan kegiatan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai alternatif mata pencaharian lain. Selain itu, hal ini juga merupakan salah satu upaya resolusi konflik pada masyarakat nelayan di Desa Eretan Wetan agar konflik akibat persaingan sumber daya ekonomi (perikanan dan kelautan) di masyarakat nelayan tersebut dapat berkurang.Tujuan kegiatan PPM ini yaitu, pertama kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat nelayan Desa Eretan Wetan dalam melakukan kegiatan kewirausahaan. Kedua, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatan pendapatan masyarakat nelayan. Ketiga, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu upaya upaya resolusi konflik pada masyarakat nelayan Desa Eretan Wetan.Kegitan PPM ini dilakukan dengan melakukan kegiatan persiapan, pemetaan wilayah, pelaksanaan pelatihan dan monitoring serta evaluasi. Indikator keberhasilan dari kegiatan PPM ini yaitu meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan motivasi dalam bidang kewirausahaan bagi masyarakat Desa Eretan Wetan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
CITATION STYLE
Nulhaqim, S. A. (2018). PENGUATAN KELEMBAGAAN DALAM MEMBANGUN RESOLUSI KONFLIK MELALUI PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI MASYARAKAT NELAYAN DI DESA ERETAN WETAN KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU PROVINSI JAWA BARAT. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 433. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i3.18623
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.