Menurut Riskesdas 2018, satu diantara tiga balita di Indonesia berada dalam kondisi stunted. Stunting terjadi sebagai akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Masalah utama stunting bukan semata-mata karena tinggi badan, tetapi dampaknya pada pertumbuhan dan perkembangan otak. Sejalan dengan komitmen internasional untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional membuat kerangka kerja multisektor yang menghendaki peranan aktif private sector. Kerangka kerjabersama Public-Private Partnerships adalah sebuah cara modern untuk memfasilitasi sektor swasta untuk memenuhi kebutuhan publik. Kajian ini dilakukan dalam rangka pengembangan model kemitraan dunia usaha di sektor publik untuk penurunan prevalensi stunting. Analisis kebijakan ini merupakan penelitian kualitatif dengan content analysis atas dokumen kebijakan dan hasil diskusi bersama para pakar dan pelaku kebijakan. Penelitian ini dilakukan dalam 4 bulan dengan sumber pendanaan Universitas MH. Thamrin. Penelitian ini menjadi studi awal penelitian lebih lanjut untuk perumusan dokumen formal kebijakan maupun operational research pemodelan PPP untuk penanggulangan stunting. Dengan semakin banyaknya kajian kebijakan, penelitian dan pengabdian masyarakat bertemakan stunting, diharapkan dalam jangka panjang UMHT dapat membuat sebuah Pusat Kajian Pencegahan Stunting (Center for Stunting Reduction Policy Studies).
CITATION STYLE
Prahastuti, B. S. (2020). Kajian Kebijakan: Kemitraan Publik Swasta Penanggulangan Stunting di Indonesia Dalam Kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 12(1), 52–61. https://doi.org/10.37012/jik.v12i1.124
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.