Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran keefektifan penerapan prosedur ijin kerja khusus confined space pada pengelasan tanki utama fuel truck di PT. Manggala Usaha Manunggal. Ruang terbatas memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi yang dapat membahayakan keselamatan seseorang yang masuk ke dalamnya, sehingga diperlukan upaya pencegahan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja, salah satunya dengan pemberlakuan izin kerja khusus bekerja diruang terbatas. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Informan dalam penelitian ini terdiri dari: 1 kepala departemen HSE, 1 pelaksana HSE, 1 kepala departemen PLANT, dan 1 supervisor pelaksana kerja. Analisis data berdasarkan KEP No.113/DJPPK/IX/2006, dan SOP-00-HSE-008 ijin kerja khusus PT. Manggala Usaha Manunggal. Proses pekerjaan confined spaces meliputi pelaksanaan prosedur dari sistem confined spaces yang mana setiap pekerjaan didalam ruang terbatas harus terdapat penanggung jawab, karyawan yang bekerja, stand-by person serta safety officer yang memberikan ijin kerja diarea confined spaces. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah kesesuaian antara standar peraturan dengan kondisi yang ada pada tahap persiapan pekerjaan sebesar 86%, pada tahap pelaksanaan pekerjaan sebesar 81%, pada tahap penutupan/ selesai pekerjaan sebesar 100%, maka nilai yang didapat secara keseluruhan sebesar 89% sehingga hasil tersebut menunjukan tingkat pencapaian dalam taraf efektivitas termasuk dalam kriteria “cukup efektif”. Kesimpulan dari Penerapan prosedur izin kerja khusus pada pekerjaan confined spaces di PT Manggala Usaha Manunggal belum sepenuhnya sesuai dengan KEP No.113/DJPPK/IX/2006, namun sudah “cukup efektif” dilakukan sesuai prosedur perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan belum melakukan sertifikasi pada personil/petugas khususnya (madya dan utama) untuk pekerjaan diruang terbatas, perusahaan belum menyediakan SCBA (self contain breathing apparatus), Rescue Plan perusahaan belum pernah melakukan simulasi pertolongan pertama pada korban diruang terbatas, perusahaan belum memiliki personil P3K yang tersertifikasi seperti disyaratkan dalam pedoman.
CITATION STYLE
Rusba, K., Zain, A., Siboro, I., & Sanjaya, R. (2023). EFEKTIVITAS PENERAPAN IZIN KERJA KHUSUS RUANG TERBATAS PADA PENGELASAN TANKI UTAMA FUEL TRUCK DI PT. MANGGALA USAHA MANUNGGAL KUTAI TIMUR. IDENTIFIKASI, 9(1), 739–747. https://doi.org/10.36277/identifikasi.v9i1.261
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.