Penguatan Kelembagaan Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau

  • Eka E
  • Astuti W
  • Aguswan A
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian yang dilaksanakan di kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dimana fokus penelitian mengkaji tentang penguatan kelembagaan desa dalam mempersiapkan pelaksanaan musrenbang desa yang berdaya guna dan berhasil guna. Hasil dari kegiatan musrenbang adalah penetapan prioritas pembangunan desa yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes 6 tahun dan RKP 1 tahun), sebagai kerangka strategi pembangunan desa yang di inginkan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mendeskriptifkan dan menafsirkan proses perencanaan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan unsur–unsur yang terlibat dalam kegiatan pembangunan Desa. Musrenbang Desa adalah forum tahunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, kecamatan dan berakhir di kabupaten/kota. Untuk itu desa harus siap dalam menyusun rencana pembangunan desa yang baik. Perencanaan desa tersusun dan tersistematis membutuhkan organisasi dan kelembagaan yang kuat yaitu mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tugas dan fungsinya merumuskan perencanaan desa, melaksanakan pembangunan desa, mengawasi pembangunan dan mengevaluasi hasil pembangunan desa.  Penguatan kelembagaan desa dalam penyusunan perencanaan desa harus memilki data dan informasi yang lengkap dan akurat yang dapat mempermudah petugas perencana dalam menyusun dan menyiapkan rencana pembangunan desa secara efektif.  Data dan informasi yang dimaksud dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa meliputi: (1). Penyelenggaraan pemerintahan desa, (2). Organisasi dan tatalaksana pemerintahan desa, (3). Keuangan desa, (4). Profil desa dan (5). Informasi lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa organisasi dan kelembagaan desa yaitu Pemerintah Desa, Permusyawaratan Desa kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas, pokok serta fungsi organisasi secara baik dan benar. Dan hal ini yang menyebabkan tujuan dan sasaran pembangunan tidak diperkuat dengan pemahaman aparatur dalam berorganisasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Eka, E., Astuti, W., & Aguswan, A. (2021). Penguatan Kelembagaan Desa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. JOELS: Journal of Election and Leadership, 2(2). https://doi.org/10.31849/joels.v2i1.7562

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free