Tujuan artikel ini adalah menjelaskan modus operandi korupsi dan mengidentifikasi potensi kerugian negara akibat korupsi pada sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tengah. Teori elite capture yang memfokuskan pada perampasan sumber daya alam oleh elit politik dan ekonomi, digunakan sebagai kerangka analisis dalam artikel ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan studi lapangan. Untuk mengidentifikasi posisi dan relasi aktor dalam bisnis pertambangan nikel digunakan metode social network analysis (SNA) dengan bantuan software ghepi. Hasil penelitian ini menemukan aktor-aktor yang terkait dalam bisnis pertambangan nikel berasal dari latar belakang beragam yang terdiri dari politisi, pengusaha, birokrat, pejabat pemerintah pusat, pejabat daerah, oknum militer dan aparat penegak hukum. Jaringan relasi antar aktor teridentifikasi dalam lima bentuk/pola, yaitu jaringan bisnis, jaringan keluarga, jaringan partai, jaringan pemerintah dan jaringan organisasi massa (sosial dan agama). Modus operandi para aktor dan elit untuk memperoleh konsesi tambang nikel di Sulawesi Tengah melalui jual beli dan sewa lahan, pengajuan pendapat hukum, jual beli dokumen, rent extraction, shadow benefical ownership dan penambangan ilegal. Estimasi potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan sejak pertumbuhan nikel di Sulawesi Tengah tahun 2011 hingga tahun 2021 diperkiran mencapai kurang
CITATION STYLE
Zuada, L. H., Afdalia, N., Kafrawi, M., & Nutfa, Moh. (2023). Modus operandi korupsi pada masa pertumbuhan pertambangan nikel di Sulawesi Tengah: Perspektif ‘Elite Capture.’ Integritas : Jurnal Antikorupsi, 9(1), 55–70. https://doi.org/10.32697/integritas.v9i1.987
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.