Pengabdian ini dilaksanakan di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah melalui kegiatan ceramah, diskusi dan tanya jawab tentang sosialisasi tindak asusila anak dibawah umur. Acara sosialisasi ini melibatkan masyarakat di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram.Adapun hasil diskusi dalam kegiatan sosialisasi tindak asusila anak dibwah umur di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan lancar. Semua peserta terlihat antusias dan merasakan manfaatnya. Keberhasilan ini ditunjukkan antara lain: (1) Masyarakat di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang menjadi peserta kegiatan pengabdian masyarakat ini memiliki pemahaman yang sama tentang tindak asusila anak dibawah umur. (2) Kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan. (3) Akan dilakukan tahapan lanjutan setelah selesainya kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam rangka konsistensi berkontribusi memajukan daerah setempat
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Nurita, C., Nst, V. F. H., Novita, R., & Lubis, D. (2022). SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK ASUSILA ANAK DIBAWAH UMUR DI DESA BANDAR RAHMAT KECAMATAN TANJUNG TIRAM KABUPATEN BATUBARA. Jurnal PKM Hablum Minannas, 1(2), 42–46. https://doi.org/10.47652/jhm.v1i2.306