Kegagalan Mediasi: Sengketa Pertanahan di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sambas

  • Akadol J
  • Muchsin T
  • Saliro S
N/ACitations
Citations of this article
49Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gagalnya mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN Sambas. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN Sambas, dan faktor apa yang menyebabkan gagalnya pelaksanaan mediasi terhadap penyelesaian sengketa pertanahan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis yuridis empiris. Hasil temuan mengungkap bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur mediasi dimulai dari adanya pengaduan, yang kemudian setelah memenuhi syarat akan mendapatkan nomor register, selanjutnya surat undangan pelaksanaan mediasi, dan selanjutnya pelaksanaan mediasi yang dipimpin oleh mediator. Gagalnya pelaksanaan mediasi disebabkan oleh faktor ketidakhadiran para pihak atau salah satu pihak, faktor waktu yang relatif lama, faktor data dukung, dan faktor mediator itu sendiri. Abstract This research aims to analyze the failure of mediation in resolving land disputes at the Sambas ATR/BPN Ministry Office. This research focuses on how the implementation of mediation in land dispute resolution at the Office of the Ministry of ATR/BPN Sambas, and what factors cause the failure of mediation to resolve land disputes. This research is a descriptive with empirical juridical type. The findings reveal that the implementation of land dispute resolution through mediation starts with a complaint, which after fulfilling the requirements will get a register number, then a letter of invitation to carry out mediation, and then the implementation of mediation led by a mediator. The failure to carry out mediation was caused by the absence of the parties or one of the parties, the relatively long time factor, the supporting data factor, and the mediator factor itself.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akadol, J., Muchsin, T., & Saliro, S. S. (2020). Kegagalan Mediasi: Sengketa Pertanahan di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sambas. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(2), 175. https://doi.org/10.25072/jwy.v4i2.393

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free