Penelitian ini dilakukan dengan tunjuan untuk menginvestigasi solusi secara teoritis penerapan design thinking dalam mengidentifikasi potensi desa yang nantinya akan dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Desa, maka peran desa semakin meningkat karena desa memiliki kewenangan untuk mengembangkan strategi pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing melalui pengelolaan potensi desa yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat desa tersebut. Namun demikian ada pula desa yang memiliki kendala yaitu merasa kesulitan atau tidak mampu menemukan potensi desa yang akan dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Permasalahan ini dapat menghambat pembangunan sehingga perlu segera diatasi. Oleh karena itu penelitian ini mencoba mencari alternatif solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan bagi desa yang masih kesulitan mengidentifikasi potensi desa untuk dikembangkan. Salah satu metode yang ditawarkan oleh peneliti yaitu penerapan design thinking untuk mengkaji secara teoritis berdasarkan literatur sebagai hal baru bahwa metode ini dapat menjadi solusi terhadap permasalahan yang ada. Metode penelitian yang digunakan penelitian literatur review. Pada setiap tahapan design thinking dilakukan analisa dan simulasi secara teoritis untuk memberikan gambaran yang jelas bahwa secara teori konsep desain thinking dapat diterapkan untuk mengatasi masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode design thinking dapat digunakan dalam mengidentifikasi potensi desa yang akan dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa.
CITATION STYLE
Kurniawati, S. B., Supartini, S., Widyaswati, R., & Darmaningrum, K. (2024). PENERAPAN DESIGN THINKING DALAM MENGIDENTIFIKASI POTENSI DESA UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA. Solusi, 22(1), 68. https://doi.org/10.26623/slsi.v22i1.8400
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.