Pelatihan Penentuan Arah Kiblat dalam Kajian Hukum Islam dan Astronomi di Pondok Pesantren Muhammad Basiuni Imran (PPMBI) Sambas

  • Akbar R
  • Nilhakim N
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Salah satu urgensi ilmu falak yang menjadi kebutuhan masyarakat muslim adalah perihal penentuan arah kiblat. Penentuan arah kiblat yang praktis dan teliti adalah dengan metode rashdul kiblat global yang dapat dilakukan pada hari-hari istiwa’ul a’dzam yaitu 27/28 Mei dan 15/16 Juli saat Matahari berkulminasi di atas Kakbah. Sosialisasi atau pelatihan mengenai hal ini penting bagi masyarakat sebab masih banyak kalangan yang keliru menentukan arah kiblat dengan posisi Matahari. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang urgensi arah kiblat dan hukumnya, memperkenalkan rashdul kiblat global, dan tata cara penentuannya. Kegiatan pelatihan ini diadakan di PPMBI Sambas pada tanggal 15 Juli 2021. Hasil kegiatan ini antara lain peserta memperoleh wawasan mengenai urgensi dan hukum menghadap kiblat dari dalil-dalil nash, mengetahui cara penentuan arah kiblat dengan cara rashdul kiblat, dapat menyebutkan waktu-waktu istiwa’ul a’dzam, dan menggunakan peralatan seperti waterpass, dial, dan tongkat istiwa dalam penentuan arah kiblat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akbar, R., & Nilhakim, N. (2022). Pelatihan Penentuan Arah Kiblat dalam Kajian Hukum Islam dan Astronomi di Pondok Pesantren Muhammad Basiuni Imran (PPMBI) Sambas. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 121. https://doi.org/10.32332/d.v4i2.3567

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free