Liptint merupakan salah satu jenis kosmetik pewarna bibir yang sering digunakan oleh kaum wanita. Penggunaan rhodamin B sebagai zat pewarna kosmetik dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena rhodamin B dapat bersifat karsinogenik dan memacu pertumbuhan sel kanker jika digunakan terus menerus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya bahan berbahaya rhodamin B dalam Liptint yang beredar di Pasar Segiri Kota Samarinda secara kualitatif dan kuantitatif. Sampel Liptint yang diteliti sebanyak 10 sampel. Uji kualitatif rhodamin B dengan kromatografi lapis tipis diamati dibawah sinar lampu UV 254 nm. Berdasarkan hasil uji kualitatif sampel yang dinyatakan positif mengandung rhodamin B adalah sampel A, B, C, E, G, H, I, dan J. Sampel A, B memiliki nilai Rf (0,907), sampel G, I dan J (0,802), sampel C (0,789), sampel H (0,828) dan sampel E (0,921) dan Nilai Rf baku rhodamin B (0,921) dengan bercak warna merah muda jika dilihat secara visual dan noda bercak jingga bila diamati di bawah sinar UV 254 nm. Hasil uji kuantitatif dari 10 sampel Liptint, 9 sampel dinyatakan positif mengandung rhodamin B yaitu sampel A, B , C, E, F, G, H, I dan J dengan kadar 0,02% -0,5% b/b.
CITATION STYLE
Hangin, H. M., Linden, S., & Leswana, N. F. (2022). ANALISIS KADAR RHODAMIN B PADA LIPTINT YANG BEREDAR DI PASAR SEGIRI KOTA SAMARINDA DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VISIBLE. Pharma Xplore Jurnal Ilmiah Farmasi, 7(2), 95–111. https://doi.org/10.36805/jpx.v7i2.2903
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.