Pajak penerangan jalan

  • Aritonang P
N/ACitations
Citations of this article
57Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu dari sekian pajak yang ada di Kabupaten Sidoarjo, yang dimana keberadaanya sebagai sumber utama dalam penerimaan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui besar potensi dan kontribusi Pajak Penerangan Jalan yang sebenarnya dimiliki oleh Kabupaten Sidoarjo. Untuk mengitung potensi pajak penerangan jalan digunakan beberapa variabel terkait yaitu biaya beban dan biaya minimum dari tiap golongan tarif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi Pajak Penerangan Jalan sangat kecil, jauh di atas nilai realisasi penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Kata kunci: basis pajak penerangan jalan, potensi penerimaan

Cite

CITATION STYLE

APA

Aritonang, P. M. (2021). Pajak penerangan jalan. Indonesia Journal of Business Law, 1(1). https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i1.1296

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free