PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB) KABUPATEN JEPARA DALAM MEMBERIKAN REKOMENDASI PERNIKAHAN DINI DI PENGADILAN AGAMA JEPARA

  • Setiyawan A
  • Wibawa I
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dispensasi nikah merupakan pengecualian hukum terhadap para pemohon yang akan melangsungkan pernikahan. Pengecualian ini diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomer 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,yaitu pernikahan hanya boleh dilakukan bagi laki-laki yang sudah mencapai usia 19 tahun dan perempuan 19 tahun.Untuk mendapatkan ijin dispensasi nikah di Pengadilan perlu mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, yang saat ini menjadi pijakan dan pertimbangan secara legal standing oleh Majelis Hakim untuk menetapkannya.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, pendekatan penelitian dalam membahas permasalahan ini dengan caramenganalisa dan memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan DP3AP2KB Kabupaten Jepara dalam memberikan rekomendasi atas realita penyelesaian Perkawinan Dini dalam proses permohonan Dispensasi Nikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019di Pengadilan Agama Jepara, yang selanjutnya upaya apa yang mesti dilakukan dalam memberikan keadilan berdasarkan hukum.Untuk selanjutnya penelitian menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dimana penulis mempertajam analisis untuk mendapatkan data-data yang berkaitan rekomendasi dispensasi nikahdari DP3AP2KB Kabupaten Jepara dengan jumlah kasus pernikahan dini di Pengadilan Agama Jepara.Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa adanya keterkaitan peningkatan permohonan dispensasi nikah terkait dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh DP3AP2KB Kabupaten Jepara dalam menanggulanginya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Setiyawan, A., & Wibawa, I. (2022). PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB) KABUPATEN JEPARA DALAM MEMBERIKAN REKOMENDASI PERNIKAHAN DINI DI PENGADILAN AGAMA JEPARA. Jurnal Suara Keadilan, 22(2), 129–147. https://doi.org/10.24176/sk.v22i2.8532

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free