Mahasiswa mungkin memang dilihat tidak sama sekali melakukan tindak korupsi terhadap uang negara, namun pelanggaran yang mereka lakukan adalah tidak bertanggungjawab atas apa yang telah diamanahkan kepadanya terutama dalam konteks akademik. Apabila diposisikan secara setara, maka kondisi seperti ini sangat berpotensi membuat mahasiswa untuk melakukan tindak korupsi yang sama dengan pejabat publik. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka diperlukan sebuah intervensi atau tritmen khusus untuk meningkatkan kejujuran akademik mahasiswa, salah satunya dengan pelatihan pendidikan anti korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa efektif pelatihan pendidikan anti korupsi dalam meningkatkan kejujuran akademik pada mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan adalah eksperimen dengan sasaran subjek 22 orang mahasiswa aktif Prodi Psikologi Unjani Yogyakarta. Desain eksperimen yang digunakan dalam penelitian ini adalah One Group Pretest Posttest Design, dimana hanya ada 1 kelompok subjek saja yaitu kelompok eksperimen. Berdasarkan hasil analisis data melalui uji Paired sample t test diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 (p < 0,05). Artinya ada perbedaan yang sangat signifikan sebelum dan sesudah pelatihan pendidikan anti korupsi diberikan kepada peserta pelatihan.
CITATION STYLE
Putri, P. P., Heryadi, A., & Puspitasari, D. (2024). Peningkatan Kejujuran Akademik pada Mahasiswa melalui Pelatihan Pendidikan Anti Korupsi. Jurnal Penelitian Dan Pengukuran Psikologi: JPPP, 13(1), 17–24. https://doi.org/10.21009/jppp.131.03
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.