Pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku yang berkonotasi seks, yang dilakukan sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya dalam bentuk fisik atau nonfisik seperti ungkapan verbal disertai menggunakan kekerasan, ancaman, atau mengambil keuntungan. Salah satu dampak dari pelecehan seksual adalah muncul kecemasan terkait pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh penerimaan diri terhadap kecemasan terkait pernikahan pada wanita korban pelecehan seksual. Sampel dalam penelitian ini adalah 96 orang wanita yang berusia 21-35 tahun, pernah mengalami pelecehan seksual, dan belum menikah. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa adanya pengaruh penerimaan diri yang sangat signifikan terhadap kecemasan terkait pernikahan. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan diri wanita yang pernah mengalami pelecehan seksual memengaruhi kecemasan terkait pernikahan, yaitu ketika wanita tersebut dapat menerima dirinya, termasuk pengalaman negatif yang pernah dialami, maka kecenderuangnya untuk mengalami kecemasan menghadapi pernikahannyapun rendah.
CITATION STYLE
Darusman, F. I., & Qomariyah, N. (2023). PENERIMAAN DIRI DAN KECEMASAN TERKAIT PERNIKAHAN PADA WANITA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL. Arjwa: Jurnal Psikologi, 2(2), 96–107. https://doi.org/10.35760/arjwa.2023.v2i2.8861
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.