Tujuan dari penatalaksanaan stroke secara umum adalah menurunkan morbiditas dan menurunkan tingkat kematian serta menurunnya angka kecacatan. Waktu dari onset stroke sampai kunjungan ke rumah sakit merupakan kontributor terbesar terhadap keterlambatan sejak awal stroke akut untuk memulai pengobatan. Metode Act FAST membantu masyarakat mengenali tanda dan gejala serangan stroke dengan cepat dan membawa korban ke rumah sakit dengan segera.. Tujuan EMS adalah agar setiap pasien dapat dilakukan stabilisasi, pengobatan dan transportasi yang tepat waktu ke Rumah Sakit yang menyediakan layanan perawatan medis yang dibutuhkan. Hasil pengabmas menunjukan perangkat kelurahan, 10 kepala lingkungan wilatah kelurahan Mamunya hadir, kader, tokoh masyarakat, Babinsa, Binmas dan Bidan penanggung jawab Posbindu sangat pro aktif untuk mendukung semua kegiatannya, namun belum terpapar tentang deteksi dini F.A.S.T stroke. Fasilitas yang dimiliki untuk memudahkan transportasi warga ke fasilitas kesehatan terdekat adalah inisiatif warga sendiri karena ambilan puskesmas hanya untuk rujukan, dan PSC 119 belum tersosialisasi secara baik. Hanya saja belum diketahui bagaimana sistem komunikasi antara PSC 119 dan penyedia fasilitas kesehatan terdekat. Hasil pengabdian Masyarakat adalah terbentuknya satuan tugas kedaruratan masing-masing lingkungan di wilayahnya sebagai penghubung fasilitas pelayanan kesehatan meminimalisir resiko akibat stroke.
CITATION STYLE
Nur, A. (2022). PENGAKTIFAN EMS (EMERGENCY MEDICAL SYSTEM) SEDERHANA DENGAN METODE ACT F.A.S.T TERHADAP PENANGAN KEGAWAT DARURATAN PASIEN STROKE. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(4). https://doi.org/10.52436/1.jpmi.654
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.