Penelitian ini menguji pengaruh demografi terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak dengan norma sosial sebagai variabel intervening. Gender, usia dan tingkat pendidikan sebagai faktor demografi yang diuji dalam penelitian ini. Wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas di wilayah Jakarta Selatan merupakan populasi dalam penelitian ini. Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer (primary data). Metode penelitian menggunakan pengujian hipotesis (Hypotheses testing). Hasil pengujian secara langsung menunjukkan bahwa usia berpengaruh positif terhadap norma sosial, dan norma sosial berpengaruh negatif terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak. Hasil pengujian tidak langsung menunjukkan bahwa pendidikan berpengaruh terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak dengan norma sosial sebagai variabel intervening. Sedangkan gender dan usia tidak memiliki pengaruh tidak langsung terhadap perilaku kepatuhan wajib pajak dengan norma sosial sebagai variabel intervening. Implikasi dari penelitian ini diharapkan semua pihak terutama pemerintah menjadikan pendidikan dan lingkungan sosial yang kondusif sebagai salah satu prioritas utama demi meningkatkan penerimaan pajak.
CITATION STYLE
Primasari, N. H. (2023). Faktor Demografi Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Norma Sosial Sebagai Variabel Intervening. Educoretax, 3(3), 192–205. https://doi.org/10.54957/educoretax.v3i3.527
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.