Wakaf merupakan salah satu bentuk filantropi Islam yang telah mendapat perhatian besar baik dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Berbagai dalil terkait wakaf, baik dari Al-Qur’an maupun Hadis telah banyak menunjukkan anjuran dan hikmah berwakaf. Kendati demikian, diperlukan adanya sintesis keterkaitan esensi dari berbagai dalil yang ada yang difokuskan pada aspek ekonomi dan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengulas esensi konsep wakaf dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis yang dielaborasi dengan ulasan signifikansinya dalam tataran ekonomi dan sosial. Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil dari kajian ini menjabarkan konsepsi wakaf dan esensinya tergambar dari beberapa ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan syariah wakaf, serta berbagai praktik wakaf oleh Rasulullah saw. dan para sahabat yang terekam di dalam Hadis. Selain itu, kajian ini juga menemukan bahwa dengan esensi tersebut, wakaf memiliki kontribusi langsung terhadap pengembangan individu sebagai bentuk shadaqah jariyah, disamping wakaf juga merupakan instrumen redistribusi pendapatan dan instrumen pembiayaan pembangunan.
CITATION STYLE
Rohim, A. N., & Ridwan, A. H. (2022). Wakaf dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Esensi dan Signifikansi pada Tataran Ekonomi dan Sosial. AL QUDS : Jurnal Studi Alquran Dan Hadis, 6(2), 659. https://doi.org/10.29240/alquds.v6i2.3742
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.