Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Keladan sebagai pelaksanaan kewajiban UU masyarakat setempat terlibat dalam kerangka plasma, namun masyarakat ternyata tidak menerima haknya pada saat perkebunan sawit telah menunai panen. Hak masyarakat atas hasil panen sesuai dengan ketentuan program plasma masih terlalu mahal dinikmati oleh masyarakat setempat.
CITATION STYLE
Muhjad, M. H., Fahmanadie, D., & Mursalin, A. M. (2023). Pendampingan Advokasi Masyarakat Dalam Mempertahankan Hak Atas Hasil Perkebunan Sawit Plasma Di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utama Kabupaten Tapin. Jurnal Pengabdian ILUNG (Inovasi Lahan Basah Unggul), 3(1), 163. https://doi.org/10.20527/ilung.v3i1.9544
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.